Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Local Voice » TNI dan Kepolisian Indonesia Harus Mengubah Paradigma Baru dan Hentikan Stigma KKB

TNI dan Kepolisian Indonesia Harus Mengubah Paradigma Baru dan Hentikan Stigma KKB

  • account_circle 7ay4k
  • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
  • visibility 65
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oleh Gembala Dr. A.G. Socratez Yoman

“Laksamana Muda (purnTNI) Soleman B. Ponto mengatakan: Kita (TNI) yang memberi nama KKB, KSB. Sekarang ini, suka-suka memberi nama..”

Penguasa Indonesia, TNI dan Kepolisian Indonesia yang menduduki dan menjajah bangsa Papua Barat sejak 19 Desember 1961 dengan aktif memproduksi stigma dan label negatif terhadap setiap gerakan perlawanan rakyat Papua Barat.

Stigma sosial dan stigma politik yang dikreasi oleh Penguasa Indonesia, TNI dan Kepolisian Indonesia dan stigma dan label negatif itu menjadi senjata ampuh untuk melumpuhkan, menindas dan memusnahkan Penduduk Orang Asli Papua Barat yang berjuang untuk harkat, martabat, hak hidup, hak politik, hak masa depan yang lebih adil, manusiawi dan damai.

Stigma politik seperti Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) adalah stigma dan label yang paling terakhir diciptakan Negara melalui TNI dan Kepolisian Indonesia sebagai media pembenaran (justification) untuk menangkap dan menembak mati generasi muda bangsa Papua yang berjuang untuk mengembalikan hak politik 1 Desember 1961 yang dianeksasi penguasa kolonial Indonesia melalui Maklumat Trikora 19 Desember 1961.

Stigma sosial negatif seperti: terbelakang, terbodoh, termiskin, belum bisa, belum mampu, primitif, tukang mabuk, monyet dan stigma politik seperti: Gerakan Pengacau Liar (GPL), Gerakan Pengacau Keamanan (GPK) separatis, OPM, makar dan separatis adalah produk penguasa Indonesia, TNI dan Kepolisian Indonesia.

Laksamana Muda TNI (Purn) Soleman B.  Ponto mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (KABAIS) TNI sejak tahun 1996-2014 dan Laksamana Muda TNI (Purn) Iskandar Sitompul melalui saluran Iskandar Sitompul Publika-Poscast membongkar aib, borok, kebusukan dan rahasia operasi militer dan mitos, stigma dan label yang diproduksi militer Indonesia di Papua Barat.

Laksamana Muda (TNI) Soleman B. Ponto mengatakan:

“Kita (TNI) yang memberi nama KKB, KSB. Sekarang ini, suka-suka memberi nama..”

Ditambahkan di Papua itu “ada hanya nyamuk-nyamuk, pakai semprot baigon bukan pakai senjata. Ada belalang di sana, tidak cocok gunakan baigon.”

Laksamana Muda TNI (Purn) Iskandar Sitompul mengatakan:

“Seperti dulu, kami kasih nama GPK. Saya masih ingat di kepala saya sampai sekarang.”

Dengan tepat Syed H. Alatas menyatakan:

“Mereka harus direndahkan dan dibuat merasa bodoh dan bersikap tunduk, karena kalau tidak, mereka akan bergerak untuk memberontak. Maka penghancuran kebanggaan pribumi dipandang sebagai kebutuhan; karenanya dilakukan pencemaran watak pribumi”.

( Sumber: Mitos-Mitos Pribumi Malas: Citra Orang Jawa, Melayu dan Filipina Dalam Kapitalisme Kolonial: 1988: 37, 44).

Penguasa Indonsia, TNI dan Kepolisian Indonesia perlu merefleksikan
apa yang dilegacykan alm. Prof. Dr. B.J. Habibie:

“Kamu bisa mengalahkan 30 orang pintar dengan 1 fakta, tapi kamu tidak bisa mengalahkan 1 orang bodoh dengan 30 fakta sekalipun”.

Fakta-fakta sejarah gelap sebagai berikut.

Trikora 19 Desember 1961, Perjanjian New York 15/8/1962, 1 Mei 1963, Pepera 14 Juli-2 Agustus 1969, Otonomi Khusus 2001, Otonomi Kasus 2021, DOB boneka Indonesia, dan Program Transmigrasi hanya rekayasa dan tipu mulihat penguasa kolonial Indonesia untuk menghilangkan 1 Desember 1961 sebagai Hari Kemerdekaan dan Kedaulatan bangsa Papua Barat. Upaya aneksasi kedaulatan ini juga ikut melumpuhkan rakyat dan bangsa Papua Barat dengan sejarah palsu dan ideologi palsu, lagu palsu dan bendera palsu.

Jadi wajah Indonesia lebih nyata di Papua Barat ialah kolonialisme, militerisme, imperialisme, kapitalisme, rasisme, fasisme, diskriminasi rasial, kekerasan dan kejahatan negara, pelanggaran HAM berat, genocide, ekosida, marginalisasi, dominasi kaum pendatang, ketidakadilan, perampasan Tanah POAP, masih ada pengungsian POAP. Artinya, perintah Indonesia gagal membangun, memajukan dan melindungi Penduduk Orang Asli Papua. Papua tetap luka membusuk dan bernanah di tubuh bangsa Indonesia”.

Dari semua masalah ini ada empat akar sejarah konflik atau akar kekerasan Negara di Papua Barat.

Empat pokok akar konflik dirumuskan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang tertuang dalam buku Papua Road Map: Negociating the Past, Improving the Present and Securing the Future (2008),  yaitu:

1) Sejarah dan status politik integrasi Papua ke Indonesia;

(2) Kekerasan Negara dan pelanggaran berat HAM sejak 1965 yang belum ada penyelesaian;

(3) Diskriminasi dan marjinalisasi orang asli Papua di Tanah sendiri;

(4) Kegagalan pembangunan meliputi pendidikan, kesehatan, dan ekonomi rakyat Papua.

Ideologi Papua Barat merdeka tidak dapat dibunuh dengan stigma atau label negatif. Ideologi Papua Barat merdeka juga tidak bisa digadaikan dengan banyak provinsi-provinsi, posisi bupati, walikota dan gubernur.

Dalam tahun 2025 ini, Pemerintah Indonesia harus mengubah paradigma baru untuk mengambil langkah-langkah konkrit, strategis, konstruktif, dialogis untuk mengakomodasi penyelesaian akar konflik Papua Barat yang kronis dengan melibat pihak ketiga yang netral di tempat yang netral. Contohnya, pemerintah sudah menjadikan GAM sebagai mitra dialog di Helsinki pada 15 Agustus 2005. Pendekatan masih relevan karena persoalan konflik Papua Barat sudah berdimensi Internasional.

Doa dan harapan penulis, artikel pendek ini menjadi berkat.

Waa…Waa…Wa….

Ita Wakhu Purom, 15 Maret 2025

Penulis:
1. Presiden Persekutuan Gereja-gereja Baptis West Papua (PGBWP).
2. Anggota: Dewan Gereja Papua (WPCC).
3. Amggota: Konferensi Gereja-gereja Pasifik (PCC).
4. Anggota Baptist World Alliance (BWA).
____

Kontak: 08124888458//081288887882

  • Penulis: 7ay4k

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Leave a Reply

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less